Badan pengawas pemilu Surati 3 Parpol

Badan pengawas pemilu Surati 3 Parpol

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekpress - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan pengawasan ketat selama tahapan kampanye pemilu 2019. Sejauh ini, Bawaslu mencium adanya indikasi pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Calon Legislatif (Caleg) serta Partai Politik (Parpol) peserta pemilihan umum (pemilu). Untuk itu, Bawaslu bakal melayangkan surat resmi kepada parpol agar pelanggaran serupa tak terulang kembali.

\"Besok (hari ini,red), kami akan mengirimkan surat kepada 3 Parpol,\" kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu tengah, Supirman SAg MH, kemarin (31/1).

Dari hasil pendataan, sambung Supirman, pelanggaran terjadi pada pemasangan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho yang tersebar di beberapa desa se-Kabupaten Bengkulu tengah. Diantaranya, baliho milik calon legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat, Edyarsyah. Pada baliho milik pria yang sebelumnya menjabat Plt. Bupati Bengkulu tengah ini terpampang secara jelas foto dirinya bersama anggota TNI.

Selanjutnya, baliho Caleg DPR RI dari Partai Berkarya, H Azwar Boerhan yang juga melakukan pelanggaran dengan menampilkan foto anggota TNI dan Polri. Yang terakhir, Bawaslu menerima laporan tentang pemasangan baliho dan spanduk Partai PDIP terpasang pada lokasi yang dilarang, yakni di depan kantor desa serta kantor Puskesmas Pembantu (Pustu).

\"Sesuai dengan PKPU, TNI, Polri dan ASN tak boleh terlibat dalam hal kampanye. Seperti diketahui bersama, APK adalah salah satu media kampanye. Jika melibatkan TNI, Polri dan ASN, itu jelas adalah pelanggaran,\" tegas Supirman.

Melalui surat yang disampaikan, Supirman mengatakan, Bawaslu memperingatkan kepada Parpol serta Caleg yang melakukan pelabggaran untuk dapat menertibkan APK sesegera mungkin. Jika peringatan yang disampaikan tak diindahkan, Supriman memastikan bahwa Bawaslu akan mengambil langkah tegas.

Salah satunya adalah dengan melepas APK yang terindikasi melanggar. \"Dari informasi yang diterima, Partai PDIP sudah memindahkan baliho mereka ke lokasi lain. Begitu pula dengan baliho Caleg yang melibatkan TNI dan Polri, sudah ditertibkan,\" demikian Supirman.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: